Jumat, 14 Agustus 2009

P4C Terjadi Dualisme Kepemimpinan



MAJALENGKA - Kendala yang dihadapi para pejuang pembentukan Provinsi Cirebon di Kabupaten Majalengka, tampaknya tidak hanya karena penolakan Bupati H Sutrisno SE MSi.

Tapi, juga datang dari tubuh Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C) sendiri, khususnya di Kabupaten Majalengka yang saat ini terjadi dualisme kepemimpinan yakni P4C yang berafiliasi ke P3C dan P4C yang berafiliasi ke P4C pusat.
Ketua P4C Kabupaten Majalengka yang mendapatkan SK dari P3C KH Ahmad Muhyidin didampingi wakilnya Elon Suharlan saat berkunjung ke kantor Radar Majalengka mengaku kaget dengan adanya P4C Kabupaten Majalengka. Padahal, secara organisasi kepengurusan P4C di Kabupaten Majalengka sesuai SK dari P3C yang tercantum dalam akta notaris adalah kepengurusan dirinya.
“Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan adanya kelompok atau organisasi yang seperjuangan dengan kami mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. Namun, kalau namanya P4C jelas tidak lucu karena secara legalitas formal P4C di Kabupaten Majalengka yang sah adalah kami,” terangnya kepada Radar, kemarin (14/8).
Selain itu, kata dia, tidak mungkin ada dua organisasi yang namanya sama di dalam satu daerah. Apalagi keberadan mereka belum jelas dasar hukum dan fakta lainnya. Sehingga pihaknya perlu menyampaikan hal itu agar masyarakat tidak bingung.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua P4C Kabupaten Majalengka yang berafiliasi pada Panitia Pusat P4C Drs Deden Hamdani mengatakan, dirinya resmi diangkat menjadi ketua P4C berdasarkan hasil rapat para ketua P4C sewilayah III Cirebon yang tidak berafiliasi pada P3C.
Pasalnya, sebut dia, sejumlah ketua P4C saat ini sudah keluar dari P3C dan membentuk Panitia Pusat P4C. “Ya silahkan saja, yang jelas kami pun punya SK. Dan perlu diketahui jika saat ini sebagian besar para pengurus dan para ketua P4C di wilayah III Cirebon sudah keluar dari P3C dan telah mengeluarkan mosi tidak percaya. Selanjutkan kami membentuk forum baru,” pungkasnya. (pai)

Sumber: Radar Cirebon, August 2009
Kunjungi: tolakpropinsicirebon.blogspot.com
Hatur Nuhun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar